KOTA KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolahan (JMS) menyasar pelajar tingkat menengah bertempat di SMA Wahidiyah Gang Pondok, Desa Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Rabu (1/2/2023) pukul 08.00 WIB.
Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H. dalam keterangan pers kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman' oleh tim Bidang Intelijen Kejari Kota Kediri.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan Kejaksaan kepada para pelajar, serta memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar, " ucapnya.
Lanjut Harry untuk program JMS kali ini diikuti kurang lebih 138 peserta dari perwakilan kelas X pada SMA Wahidiyah Kota Kediri.
Program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diawali penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan oleh Harry Rachmat., SH., MH.
"Sedangkan, untuk penyampaian materi terkait Cyber Bullying, Kekerasan Seksual, Kenakalan Remaja dan Narkotika, yang di sampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Wahyu Wasono, SH., MH., Novan Sofyan, SH., dan Ahmad Ashar, SH., MH, " urainya.
Harry menuturkan, setelah dilakukan penyampaian materi kepada seluruh peserta yang hadir. Pada sesi tanya jawab ada siswa mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber.
"Para siswa sangat aktif untuk lebih mengenal dan memahami materi yang disampaikan narasumber. Diharapkan dengan mengenal dan memahami hukum. Mereka akan menjauhi hukuman, " imbuhnya.
Harry menambahkan, kegiatan ini juga diisi dengan menampilkan video terkait pengenalan Kejaksaan melalui mobil Penyuluhan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia.
"Semua siswa-siswi kelas X SMA Wahidiyah Kota Kediri mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias, " tutup Harry.